PT. Khansa Citra Buana Berdiri Berdasarkan Akte Notaris No.90. Tanggal 13 Oktober 2008.Notaris Drajat Darmadji,Sh. Di Jakarta yang bergerak dalam bidang perdagangan umum dan jasa.
Pada awal berdirinya perusahaan kami mempunyai solusi untuk mengatasi permasalahan pertanian di Indonesia melalui konsepsi teknologi pertanian organik P2O dengan pendirian rumah rumah produksi pupuk organik mandiri (RPPOM) dimana melalui konsepsi pemberdayaan ini kami bekerjasama dengan berbagai pihak khususnya masyarakat guna memahami proses di bidang Teknologi Formulasi Pupuk Organik P2O yang dibuktikan pada pengujian berbagai tananam di beberapa wilayah di Indonesia , dari hasil uji coba tersebut ternyata pemakaian pupuk organik P2O yang kami produksi mampu meningkatkan kwalitas dan kwantitas Produksi Hasil Pertanian Organik Murni Tanpa lagi menggunakan pupuk sintetis dan obat obatan kimia .
Sejalan dengan itu kami juga mengadakan kerjasama dengan beberapa instansi pemerintah baik dinas maupun departemen, dan para kelompok tani / gabungan kelompok tani (gapoktan) yang ada dibawah binaan Departemen Pertanian dan Departemen Transmigrasi maupun lembaga pemerintah yang lainnya (BUMN, BUMD ,BUMDES,Koperasi).
Didalam menjalankan serta mengembangkan kegiatan agrobisnis yang sekaligus menjalankan tanggung jawab sosial dengan misi meningkatkan produksi pertanian (Swasembada Pangan dan Ketahanan Pangan) , wawasan pengetahuan petani mengenai pertanian organik, pembenahan tanah pertanian, sekaligus menjaga kelestarian alam sekitar dengan bertindak sebagai perusahaaan principal atas berbagai produk organik serta sebagai inti pembina, pembimbing didalam teknologi pertanian organik melalui Penerapan Program Konsepsi Rumah Produksi Pupuk Organik P2O Di seluruh Indonesia
Dalam rangka pengembangan usaha dan melihat sejak tahun 2008 kami sudah bergerak untuk mengembangkan usaha dan Konsepsi Pertanian Murni Organik dalam hal memproduksi pupuk organik Dengan Teknologi Formulasi Organik P2O .
Selain memproduksi pupuk organik cair, kami juga melakukan program Ekonomi Lokal kepada masyarakat yang bekerja sama di dalam pelaksanaannya dengan PEMERINTAH , BUMN , GAPOKTAN, BUMD, KTNA, HKTI maupun Pihak Swasta untuk pengelolaan limbah hewan dan tanaman menjadi bahan pupuk kompos yang kemudian menjadi bahan baku untuk pupuk padat granular P20.
Dari segala keterbatasan, kami mencoba merangkul beberapa kemungkinan untuk melakukan kerjasama baik finansial maupun teknik pelaksanaan serta pemasaran, yang tentunya dapat membantu mencapai tujuan dan azas saling menguntungkan